Menurut Muhammad Fauzil Adhim, pakar dan parenting, hubungan suami dan istri dalam bukan berlandasan kepada kewajiban (misalnya, bakti istri pada suami ). Tapi apapun yang dilakukan suami atau istri terhadap pasangannya adalah dalam rangka ketaatan kepada Allah swt. Dengan kata lain, intinya adalah hubungan yang lebih tulus semata mata karena Allah dan bukan karena sesuatu yang bisa dibeli dengan uang (tidak bersifat transaksional).
Misalnya, kalau kita bisa melakukan yang lebih baik kepada pasangan kita, kenapa tidak. Karena orientasinya adalah mencari ridho Allah atau mengharapkan pahala dari Allah. Dan bukan mengharapkan balasan yang lebih baik dari pasangan kita. Jika kemudian ia ternyata membalas kebaikan kita dengan yang lebih baik lagi, maka itu merupakan sunnatullah. Menurut Fauzil (mantan dosen psikologi UII jogyakarta), yang membuat pernikahan bahagia adalah karena orientasi pernikahan yang kuat. Semakin kuat orientasinya, semakin besar peluang pernikahan itu bertahan lama dan bahagia.
Sebaliknya, pernikahan yang dilandasi oleh harapan harapan akan menimbulkan masalah dan mendatangkan kekecewaan. Misalnya seorang laki laki yang menikahi perempuam berjilbab yang juga seorang muslim aktivis, kata Fauzil. Ketika ia hendak shalat tahajjud, ternyata istrinya sulit dibangunkan. Kalau pernikahannya dilandasi harapan, maka ia akan kecewa karena tidak sesuai dengan yang ia harapkan. Namun kalau pernikahannya berangkat dari orientasi ketaatan kepada Allah, semua itu saja.
Menurut Fauzil, Ketaatan kepada Allah tidak harus mengabaikan hak hak yang bersifat fisik. Misalnya, kecantikan, pakaian dan sebagainya perlu diperhatikan sebagai bahagian dari bentuk ketaatan kepada Allah. Sebaliknya, suami berpenampilan rapi, mengenakan pakaian bagus, dan memakai parfum yang disukai oleh istri.
Akhirnya, keindahan dan kebahagian pernikahan akan tercapai bila pola hubungan suami istri itu seimbang, tegas Fauzil. Suami tahu akan hak istri, dan istri tahu akan hak suami. Masing masing juga tahu dan sadar akan kewajibannya sebagai suami atau istri.
Dengan kata lain, sebuah pernikahan yang bahagia adalah jika suami berorientasi memenuhi hak istri dan melaksanakan kewajibannya sebagai suami. Dan sebaliknya. Insya Allah.
Diambil dari http://id.shvoong.com/newspapers/indonesia/1824434-indahnya-pernikahan-dalam-islam/
Sumber: Majalah Wanita
Bagian yang ditebalkan adalah yang pernah menyadarkan seseorang ketika ragu akan pernikahan
Slam
weduh nikah ……..udah belum mas ….:)
Nanti klo ketemu saya ajak ngebut yang pentig tidak Benjut
By: doelsoehono on September 3, 2008
at 4:52 pm
Wah bagus sekali artikelnya mas, suwun yo
By: Rayyan Sugangga on September 4, 2008
at 2:36 am
Terimakasih ya artikelnya Insya ALLAH Rencana Pernikahan saya berjalan lancar sesuai Pernikahan Islam.
By: ichsan on September 4, 2008
at 2:46 am
Ditunggu praktek dan pengalamannya.
By: apiqquantum on September 4, 2008
at 3:36 am
kalau saja setiap calon suami dapat memahami ini,sehingga mereka tidak menunjukkan keegoisannya sebagai laki-laki…
karena ego yang mereka banggakan bikin saya sedikit takut untuk melangkah
By: vie on September 4, 2008
at 5:52 am
Salam
mantaep ment…….:)
By: doelsoehono on September 4, 2008
at 2:03 pm
semoga barokah.
ditunggu kabar baik itu. kapan….kapan?
By: dwie on September 24, 2008
at 8:06 am
koen dewe wis nikah durung se
taqabballahu mina wa minkum
nyuwun ngapurane sing katah nggih
By: khim on October 3, 2008
at 8:46 am
mohon doa dr semua sahabt,keluarga dan lainx..semoga niat baik ku untuk menikah di berikan jalan..
By: nining on November 28, 2008
at 9:14 am
[...] pada yang namanya harapan? seperti yang pernah ditulis oleh Alfa di post-nya yang berjudul “Indahnya Pernikahan dalam Islam“, bahwasanya Kalau pernikahannya dilandasi harapan, maka ia akan kecewa karena tidak sesuai [...]
By: Bersyukur apa adanya… « You’ll Never Walk Alone on December 2, 2008
at 7:24 am